KEDIRI — Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Hima PPKn) Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri sukses menyelenggarakan Seminar Hukum pada 18 April 2026. Bertempat di Hall Kampus 2 UNP Kediri, forum akademik ini dihadiri oleh 151 mahasiswa aktif serta peserta dari kalangan umum, mengusung fokus pada “Penguatan Kesadaran Hukum Generasi Muda dalam Menghadapi Tantangan Penyalahgunaan Media Sosial”.
Secara empiris, kegiatan ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kritis mahasiswa mengenai urgensi penegakan hukum yang berintegritas. Diskursus yang dibangun tidak sekadar berkutat pada dogmatik hukum atau teori akademis di dalam kelas, melainkan bertujuan membekali generasi muda dengan wawasan taktis dan tanggung jawab nyata. Hal ini diproyeksikan agar mahasiswa mampu merespons dan mengawal isu-isu hukum di Indonesia secara objektif dan konstruktif.
Melalui partisipasi 151 agen terdidik ini, Hima PPKn UNP Kediri menargetkan agar seminar ini berfungsi sebagai pemantik kesadaran hukum yang berkelanjutan. Mahasiswa dituntut untuk bertransformasi dari sekadar konsumen informasi menjadi warga negara yang memiliki integritas dan daya kritis tajam dalam mengawal keadilan, khususnya di tengah eskalasi tantangan disrupsi digital dan kerentanan penyalahgunaan media sosial.









